Senin, 18 Januari 2016

Hati-hati nomor handphone target kejahatan cyber



Kejahatan dunia maya (cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. (Wikipedia).


Kejahatan cyber saat ini merupakan salah satu kejahatan yang cukup membuat resah para pengguna internet aktif. Bagaimana tidak, meskipun bukan jenis kejahatan yang dilakukan secara fisik namun kejahatan ini mampu mencuri data-data penting yang kita miliki. Beberapa dari kita mungkin pernah menerima sebuah pesan singkat (SMS) dari nomor yang tidak kita kenal atau biasa disebut dengan pesan spammer. Setelah menerima pesan, kebanyakan dari kita menduga bahwa nomer telepon pribadi kita telah disebarkan oleh perusahaan yang menyimpan data kita ataupun toko-toko penjual pulsa isi ulang.

Tanpa disangka ternyata hal tersebut merupakan salah satu bentuk baru dari jenis kejahatan cyber. Aksi kejahatan Cyber run-of-the-mill, beberapa waktu sebuah kelompok cyber telah melakukan aksi kejahatan mereka dengan cara yang cukup sederhana yakni menggunakan database nomor ponsel yang mereka miliki untuk mengirimkan SMS yang berisi link ke Trojan (virus) perbankan. Jika infeksi berhasil, perangkat mobile akan menjadi bagian dari botnet, dan Trojan mulai mencari informasi tentang layanan perbankan apapun yang digunakan oleh korban, mengumpulkan data yang diperlukan untuk mengaksesnya. Tujuan selanjutnya relatif sederhana yaitu mentransfer uang korban ke rekening mereka sendiri.

Namun, ada juga penawaran di hacking forum dengan menggunakan sebuah alat yang dirancang untuk mengumpulkan data dari jejaring sosial lainnya, termasuk Facebook dan Instagram. Terbukannya ketersedian informasi membuat para penjahat dapat semakin bebas melakukannya. Mereka beraksi dengan mengumpulkan data yang didapat untuk mengirimkan spam (termasuk iklan dan spam berbahaya), mencuri uang melalui layanan SMS premium ataupun menciptakan kartu SIM palsu.  

Untuk menghindari hal ini alangkah baiknya kita tidak perlu menaruh data pribadi kita seperti nomor telepon di jejaring sosial. Lalu jika kita menggunakan layanan mobile banking, kita harus menerapkan langkah-langkah keamanan dasar berikut:1. Blok instalasi aplikasi dari pihak ketiga pada perangkat Android yang kita gunakan untuk melakukan mobile banking.2. Menetapkan batas penarikan untuk rekening bank kita.3. Membatasi atau menonaktifkan pengiriman pesan teks ke nomor premium-rate.4. Menggunakan solusi keamanan yang handal yang mampu melindungi perangkat kita dari infeksi.

Tidak ada komentar: